DAFTARKAN DIRI ANDA SEGERA.....!!!
PENGUMUMAN
A. PERSYARATAN
UMUM
- Warga Negara Indonesia (Pria dan Wanita)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun.
- Sehat jasmani dan rohani (Surat keterangan Sehat dari Institusi Kesehatan).
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
B. PERSAYARATAN
KHUSUS
1. Pria dan Wanita belum pernah menjadi anggota
Polri.
2. Berijazah :
a. S-2 Profesi :
1). Kedokteran Forensik
2). Psikologi
b. S-1 Profesi :
1). Kedokteran Umum
2). Kedokteran Gigi
c. S-1 :
1). Desain
Grafis 11). Teknik Informatika
2). Hubungan
Internasional 12). Teknik Informatika (Jaringan)
3). Hukum
Pidana 13). Teknik Informatika (Multimedia)
4). Ilmu
Komunikasi (Jurnalistik) 14). Teknik Elektro
5). Ilmu
Komunikasi (Public Relation) 15). Teknik Sipil
6). Ilmu
Sejarah 16). Teknik Telekomunikasi
7). Kurikulum
Pendidikan 17). Teknik Nuklir
8). Sistem
Informasi 18). Teknik Metalurgi
9). Seni Musik 19). Teknik Kimia
10). Psikologi 20). Sandi Negara
d. D-IV Ahli Nautika Tk. III
(Wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementrian
Perhubungan Republik Indonesia).
3. Bagi lulusan yang berasal
dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi :
a. Terakrediasi A dengan IPK 2,75 dan terdaftar
di BAN-PT.
b. Terakreditasi B dengan IPK 3,00 dan
terdaftar di BAN-PT.
4. Wajib melampirkan
tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / diketahui oleh Pembantu Dekan bidang
Akademik.
5. Bagi
lulusan Perguruan Tinggi diluar negeri wajib melampirkan Surat Keputusan penyetaraan
yang dikeluarkan oleh DIKTI.
6. Umur pada
saat buka pendidikan pembentukan ( Tanggal 29 Maret 2017 ) :
a. Maksimal 36 Tahun untuk S-2 Profesi.
b. Maksimal 29 Tahun untuk S-1 Profesi
c. Maksimal 26 Tahun untuk S-1 / D-IV
7. Tinggi
badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
a. Pria :
160 Cm
b. Wanita :
155 Cm
8. Belum
pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup tidak menikah selama
pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi
wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak / hamil selama
dalam pendidikan pembentukan.
9. Mampu
mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat / ijazah.
10. Bersedia
menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 Tahun.
11. Tidak terikat
perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
12. Mendapat
persetujuan dari Instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan
pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk
pendidikan pembentukan Polri.
13. Khusus untuk
Prodi Kedokteran :
a. Dokter Spesialis menyertakan Ijazah dokter
spesialis.
b. Dokter Umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai
Internship (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
c. Dokter Gigi menyertakan Surat Tanda
Registrasi (STR) definitif.
C. INFORMASI
PENDAFTARAN
a. Informasi dan Pendaftaran Online melalui
Website Polri : http://www.penerimaan.polri.go.id
b. Mendatangi ruangan Urmin Pers Subbag Pers Bag Sumda Polres Nias.
0 komentar:
Posting Komentar